Hubungan kerja dengan pihak lain —selain perkawinan— biasanya didahului oleh syarat-syarat tertulis dan terjalin atas dasar kesetaraan dan pembagian kerja dan tanggung jawab yang ketat. Hubungan suami istri tidak demikian!!! Dalam ikatan suci perkawinan bisa saja salah seorang pasangan mengalami kelemahan atau kekurangan, ketika itu mestinya
pasangan yang memiliki kelebihan/kemampuan membantu mengatasi kelemahan pasangannya, baik secara material, lebih-lebih secara psikologis.
pasangan yang memiliki kelebihan/kemampuan membantu mengatasi kelemahan pasangannya, baik secara material, lebih-lebih secara psikologis.
Ini salah satu sebab mengapa Allah memperingatkan secara tegas para suami—karena merekalah yang sering kali melupakan hakikat di atas dan juga memperingatkan para istri secara tersirat agar mempergauli pasangannya dengan baik, Allah Berfirman :
"Bila kamu tidak menyukai mereka, maka (bersabar dan pertahankanlah ikatan perkawinan) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" (QS. an-Nisa' [4]: 19).
+ komentar + 2 komentar
Asww mba cantik bgt
Serius cari buat poligami
Posting Komentar